Hutanku Lestari
“Sebuah harapan
atau kenyataan”
Hutan merupakan salah satu
sumberdaya alam hayati yang mampu memberikan manfaat sosial, ekonomi, ekologi
dan lingkungan yang cukup besar bagi kehidupan manusia saat sekarang sampai
masa yang akan datang. Pengelolaan hutan yang kurang bijaksana mengakibatkan
berkurangnya manfaat hutan sejalan semakin berkurangnya lahan hutan produktif
sampai saat ini. Menurut Forest Watch Indonesia dan Global Forest
Watch (2001), luas hutan Indonesia mengalami penurunan sebesar 20.440.000
ha dari 140.840.000 ha pada tahun 1986 menjadi 120.400.000 ha pada tahun
2000. Pemanfaatan hutan yang tidak diimbangi oleh usaha pemeliharaan dan perawatan akan mengakibatkan kerusakan hutan sekaligus kerugian bagi manusia, sehingga diperlukan usaha konkrit yang berkesinambungan dalam memperbaiki pengelolaan hutan untuk menjamin kelestarian hutan di masa yang akan datang.
2000. Pemanfaatan hutan yang tidak diimbangi oleh usaha pemeliharaan dan perawatan akan mengakibatkan kerusakan hutan sekaligus kerugian bagi manusia, sehingga diperlukan usaha konkrit yang berkesinambungan dalam memperbaiki pengelolaan hutan untuk menjamin kelestarian hutan di masa yang akan datang.
Kerusakan hutan terjadi sebagian
besar diakibatkan oleh perambah hutan baik leggal maupun illegal yang kurang
memperhatikan prinsip kelestarian dan kurangnya usaha untuk memulihkan hutan
serta cara yang belum tepat dalam usaha pemulihannya. Para perambah yang tidak
bertanggungjawab biasanya akan langsung meninggalkan hutan yang sudah ditebang
tanpa ada tindak lanjut untuk menanam kembali. Bagi para perambah yang memiliki
kesadaran akan kelestarian hutan akan berusaha melakukan penanaman kembali atau
restorasi. Tetapi dalam perjalanannya tetap saja usaha itu gagal. Pohon yang
sudah ditanam tidak dapat tumbuh dengan baik, sehingga untuk mencapai
kelestarian hutan masihlah jauh.
Melihat
hal ini, dibutuhkan suatu metode atau cara yang tepat dalam mengelolah hutan
tanpa harus merusak fungsi hutan itu sendiri. PHL (pengelolaan Hutan Lestari) adalah
suatu upaya dalam rangka memanfaatkan fungsi hutan untuk memenuhi berbagai
kebutuhan saat ini melalui pemeliharaan daya dukung dan kesehatan hutan tanpa
mengabaikan kemampuan hutan tersebut untuk memenuhi kebutuhan generasi yang
akan datang. Hutan memiliki manfaat langsung dan tidak langsung bagi kehidupan
mahluk di bumi ini. Manfaat langsung dari hutan antara lain: penyedian kayu
bakar, kayu pertukangan, bahan makanan berupa buah-buahan, sebagai pengatur
tata air, tempat tinggal bagi satwa liar, menciptakan keseimbangan atmosfir,
dan juga bermanfaat untuk konservasi kesuburan tanah. Sedangkan untuk manfaat
tidak langsung dari hutan antara lain: pada pengetahuan dan teknologi yaitu
sebagai tempat riset biologi, teknlogi genetika, teknologi pedesaan, usaha
pedesaan dan kesempatan kerja bagi penduduk sekitar hutan.
Berbagai manfaat langsung maupun
tidak langsung yang didapat dari hutan tidak lepas dari fungsi hutan itu
sendiri. Hutan memiliki beberapa fungsi yaitu (1) Fungsi ekonomi, antara lain:
fungsi produksi hasil hutan dan sebagai pembentuk lahan subur. (2) Fungsi
perlindungan, antara lain: pengatur tata air, perlindungan kesuburan tanah,
penjaga kesegaran udara/penghasil O2, sumber plasma nutfah, dan
penyimpan cadangan karbon(carbon sink). (3) Fungsi sosial, antara lain:
tempat rekreasi, taman wisata, pendidikan, dan lai-lain.
Agar manfaat hutan bisa dirasakan
dengan sepenuhnya maka pengelolaan hutan secara lestari mutlak dilakukan bagi
setiap perambah hutan baik dalam skala kecil atau dalam skala besar, dan baik
yang legal maupun yang illegal. Pengelolaan hutan lestari berdasarkan pada
prinsip-prinsip kelestarian hutan. Salah satu prinsip kelestarian hutan adalah
pembangunan hutan berkelanjutan (sustainable forest development).
Pembangunan berkelanjutan (sustainable development) yaitu pemerataan
pembangunan dan hasil-hasilnya untuk memenuhi kebutuhan saat ini, tanpa
mengurangi kebutuhan yang diperlukan oleh generasi yang akan datang.
Tiga
kunci pokok dalam segitiga pembangunan berkelanjutan (triangle of
sustainable development):
Kelestarian
bidang ekonomi
Kemajuan
bidang ekonomi dicerminkan:
- Tingkat kesejahteraan: kemampuan membayar barang dan jasa yang dikonsumsi.
- Produksi dan konsumsi yang efisien dari barang dan jasa yang dipasarkan
- Stabilitas harga
- Tersedianya kesempatan kerja yang cukup
- Arus pendapatan yang maksimal
- Terpeliharanya jumlah aset (modal) sebagai sumber penghasilan.
Kelestarian
lingkungan
- Pengelolaan sumber daya alam secara hati-hati
- Kesejahteraan umat manuasia sangat tergantung pada kondisi lingkungan yang baik
- Mengabaikan lingkungan dapat berarti menghadapi risiko terhadap keberlanjutan pembangunan jangka panjang.
- Sumber daya alam yang dimaksud meliputi sumber daya alam baik yang dikelolah secara intensif (pertanian, perkebunan) maupun yang tidak dikelola secara intensif (hutan alam).
Kelestarian
sosial
- Terpeliharanya modal sosial (social capital)
- Adanya kelembagaan yang eksis
- Partisipasi masyarakat
Tiga kunci pokok segitiga
pembangunan berkelanjutan (triangle of sustainable development) ini jika
diterapkan dalam pengelolaan hutan, maka akan mencapai hutan lestari. Sehingga
hutan lestari bukanlah hanya sebuah harapan tetapi menjadi sebuah kenyataan.
Dan jika tidak maka hutan akan jauh dari kelestarian, dan hanya akan menjadi
sebuah harapan kosong. Hutan yang rusak akan mengancam keberadan hutan di alam
ini yang berarti mengancam pula keberlangsungan hidup mahluk hidup di alam ini.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar